Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.
Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.(*)