GridHot.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J tampaknya semakin membuat kaget.
Melansir tribunjabar.id, pengacara atau kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sudah membeberkan apa saja hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, di antaranya mengenai luka tembak di kepala belakang tembus ke hidung serta otak yang dipindah ke perut.
Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut yakni hilangnya kantung kemih dan pankreas korban kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut.
Dilansir dari tribunjakarta.com, hal itu, kata Kamaruddin, diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.
Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terdapat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.
Termasuk soal hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J.
Beberkan luka Brigadir J
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin membeberkan sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J.
Soal luka tembak, Kamaruddin menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.
Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.
"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.
Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.
Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.
"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.
Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.
Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.
Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnyamembiru atau diduga lebam-lebam.
Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.
"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.
Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.
Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.
Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.
Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," lanjutnya.
Barulah, Kamaruddin menyebut bahwa otak Brigadir J disebut berpindah ke dalam bahu serta kantung kemih dan pankreas diduga hilang.
"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.
Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.
Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.
Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.(*)