GridHot.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi hal yang tengah hangat diperbincangkan publik.
Kasus maut ini menyita perhatian banyak pihak, dari masyarakat, pejabat, para tokoh, bahkan Presiden Joko Widodo.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Brigadir J diklaim polisi tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.
Kini tiga pekan berselang, pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai memasuki babak baru usai Pusat Laboratorium Forensik merampungkan pemeriksaan uji balistik (peluru) pada Senin 1 Agustus kemarin.
Di sisi lain, hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J baru dapat diketahui setelah empat minggu hingga delapan minggu pemeriksaan.
Terbaru, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kedatangan Samuel Hutabarat untuk menemui Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus kematian Brigadir J.
Samuel Hutabarat datang didampingi dengan Pheo Hutabarat.
Pheo Hutabarat mengatakan kedatangannya ke Menko Polhukam sangat diterima baik oleh Mahfud MD.
"Kami bergembira bahwa pak menteri, Pak Mahfud Menko Polhukam telah menerima kami," ucap Pheo Hutabarat di kantor Menko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Seperti dilansir dari Grid.id, Pheo Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih karena keluh kesah dari keluarga Brigadir J didengar dengan baik.
"Jadi di sini hadir bapak saya, bapak Samuel Hutabarat, bapak kandung langsung dari Brigadir J Hutabarat," jelasnya.
"Kami di sini berterima kasih, kami sudah diberikan kesempatan yang panjang, waktu yang cukup untuk menjelaskan apa yang menjadi keluhan, apa yang menjadi tuntutan moral kami," tuturnya.
Dalam pertemuannya, Pheo Hutabarat juga mengaku meminta keadilan dan mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
"Kami coba mengatakan kepada menteri, tolonglah kita harus tegakkan hukum.
Kami tidak berbicara kepada oknum, hukum tutup mata tidak mau tahu.
Yang terlibat di situ apakah ada rekayasa, kami buktikan," pungkasnya.
(*)