Meski begitu, Mahfud MD tidak ingin ikut campur, lantaran tugasnya dalam kasus kematian Brigadir J adalah hanya mengawal.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur."
"Tugas saya adalah mengawal kebijakan," papar Mahfud MD.
Apalagi ada perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka kasus kematian Brigadir J secara terang-terangan.
"Kata arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud MD.
Selain keterangan dari keluarga Brigadir J, Mahfud MD pun mengaku sudah mengantongi banyak catatan dari para ahli.
“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya," paparnya.
Namun, dari sejumlah data yang diperolehnya, Mahfud MD secara blak-blakan menyebut kalau kasus kematian Brigadir J ini bukanlah kriminal biasa.
Hal itu lantaran ada 2 faktor yang terlibat, sehingga pengungkapan kasus ini pun harus memakan waktu lama.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujar Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir J ini tergolong susah susah gampang.