"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur."
"Tugas saya adalah mengawal kebijakan," papar Mahfud MD.
Apalagi ada perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka kasus kematian Brigadir J secara terang-terangan.
"Kata arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud MD.
Selain keterangan dari keluarga Brigadir J, Mahfud MD pun mengaku sudah mengantongi banyak catatan dari para ahli.
“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya," paparnya.
Namun, dari sejumlah data yang diperolehnya, Mahfud MD secara blak-blakan menyebut kalau kasus kematian Brigadir J ini bukanlah kriminal biasa.
Hal itu lantaran ada 2 faktor yang terlibat, sehingga pengungkapan kasus ini pun harus memakan waktu lama.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujar Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir J ini tergolong susah susah gampang.
"Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”
Maka dari itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J.
"Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan," pungkas Mahfud MD.
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,KompasTV |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar