Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Berkesempatan untuk bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, ayah Brigadir J ungkap fakta-fakta terbaru terkait kejanggalan kematian sang putra.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bahkan menunjukkan surat hasil autopsi pertama almarhum yang janggal.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 4 Agustus 2022, Samuel melalui pengacara keluarga Brigadir J, Pheo Hutabarat menduga kalau sedari awal Brigadir J ini dijebak.
Sehingga, kasus kematian Brigadir J pun diduga sengaja ditutup-tutupi.
Lantas, pengacara membawa sejumlah bukti dan ditunjukkan kepada Mahfud MD guna mengungkap misteri kematian Brigadir J?
"Obstruction of justice. kami akan bawa bukti bahwa sejak dari awal pengukapan kasus ini sudah ada tindak yg kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus," kata Pheo Hutabarat, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVOne News, Rabu (3/8/2022).
Bukti pertama yang ditunjukkan kepada Mahfud MD, adalah soal hasil autopsi pertama Brigadir J yang menurut keluarga sangat janggal.
"Permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada tanggal 8 Juli kepada dokter forensik.Saya stabilo. Dua perkataan bahwa di tubuh jenazah hanya ditemukan satu lubang di dada," ungkap pengacara Brigadir J, Pheo Hutabarat.
Melihat hasil autopsi pertama, Mahfud MD bereaksi dengan geleng-geleng kepala.
"Disitu, pak Menteri geleng-geleng kepala. Saya gak tahu artinya apa," ujarnya.
Selain itu, pihak ayah Brigadir J pun mengungkapkan kejanggalan lainnya soal tes PCR Ferdy Sambo.
"Polisi mengatakan kalau yang bersangkutan, Ferdy Sambo keluar rumah karena tes PCR.Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM, tes PCR-nya di rumah," tambah Pheo Hutabarat.
Diduga, tes PCR ini hanyalah alasan Ferdy Sambo untuk menciptakan kondisi kalau hanya Bharada E lah yang menembak Brigadir J.
Tak hanya itu, sedari awal pengacara menduga kalau Brigadir J sengaja dijebak terlibat pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi pertanyaannya kok bisa-bisanya pada tanggal 11-12 dikatakan tes PCR.Kita sebagai advokat ngerti, berarti itu mau menciptakan alibi kalau yang menembak hanyalah Bharada E,"
"Kok banyak juga bukti-bukti yang janggal. Sepertinya dari awal memang ingin dilingkari kalau adik saya pelaku tindak pidana," pungkasnya.
Mahfud MD Sebut Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 3 Agustus 2022, Menko Polhukam Mahfud MD pun membeberkan hasil pertemuannya dengan ayah Brigadir J beserta pengacaranya.
"Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan, dan keyakinan dari sisi mereka soal peristiwa di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, dari sisi mereka," kata Mahfud MD.
Mendengarkan kesaksian ayah Brigadir J yang menunjukkan bukti-bukti janggal soal kematian putranya, Mahfud MD mengaku mencatatnya.
Meski begitu, Mahfud MD tidak ingin ikut campur, lantaran tugasnya dalam kasus kematian Brigadir J adalah hanya mengawal.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur."
"Tugas saya adalah mengawal kebijakan," papar Mahfud MD.
Apalagi ada perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka kasus kematian Brigadir J secara terang-terangan.
"Kata arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud MD.
Selain keterangan dari keluarga Brigadir J, Mahfud MD pun mengaku sudah mengantongi banyak catatan dari para ahli.
“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya," paparnya.
Namun, dari sejumlah data yang diperolehnya, Mahfud MD secara blak-blakan menyebut kalau kasus kematian Brigadir J ini bukanlah kriminal biasa.
Hal itu lantaran ada 2 faktor yang terlibat, sehingga pengungkapan kasus ini pun harus memakan waktu lama.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujar Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir J ini tergolong susah susah gampang.
"Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”
Maka dari itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J.
"Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan," pungkas Mahfud MD.
(*)