"Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”
Maka dari itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J.
"Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan," pungkas Mahfud MD.
(*)