Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Bareskrim Polri Sebelum Ferdy Sambo Ditangkap, Rupanya Polisi Punya Alasan Kuat Agar Ancaman Tembak di Tempat Saat Jendral Paling Kontroversi Dieksekusi Tak Terulang Lagi, Kisahnya Begini

Siti Nur Qasanah - Senin, 08 Agustus 2022 | 12:13
Anggota Brimbob bersenjata lengkap berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Anggota Brimbob bersenjata lengkap berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu sore.

Pantauan Kompas.com pada pukul 17.54 WIB, terpantau kendaraan taktis di Bareskrim tinggal tersisa tiga kendaraan.

Sejumlah kendaraan taktis di parkiran Gedung Bareskrim, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Sejumlah kendaraan taktis di parkiran Gedung Bareskrim, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Kemudian tampak ada tiga personel Brimob keluar dari Gedung Bareskrim dan masuk ke dalam kendaraan taktis tersebut.

Setiap personel masuk ke masing-masing kendaraan yang terparkir tersebut. Kemudian, mereka pergi keluar meninggalkan Bareskrim Polri.

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, membantah mengenai kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy Sambo.

Saat jumpa pers pada Sabtu malam, Dedi mengatakan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Disebutkan pula bahwa Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri.

Dilansir dari Intisari Online, kehebohan dalam 'eksekusi' petinggi Polri bukan hanya kali ini terjadi.

Baca Juga: 'Buat Bapak, Ibu, dan Reza', Bacakan Isi Surat yang Ditulis Bharada E untuk Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Titip Pesan Ini

Bahkan, lebih menghebohkan lagi yang terjadi sekitar 1 dekade lalu dalam eksekusi jenderal kontroversial, Susno Duadji.

Pada 2011, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan Mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut bersalah dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Source :Kompas.comIntisari OnlineTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x