"Mbak Nathalie hari ini lagi ada syuting, tapi nggak tahu di mana," ucap Madha.
Usai sidang digelar, Bahyuni mengumumkan jika majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang sudah menetapkan putusan atas gugatan cerai Nathalie Holscher.
"Hari ini sudah ada putusan dari majelis hakim," ujar Bahyuni.
Bahyuni kemudian menjabarkan poin demi poin putusan majelis hakim.
Pertama, hakim mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher atas Sule.
"Pertama, menjatuhkan talak satu dari Kang Sule ke Ibu Nathalie," tutur Bahyuni.
Majelis hukum juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum resmi bercerai.
"Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati,"ujar Bahyuni.
"Tergugat Sule sepakat memberikan nafkah ke ibu Nathalie Holscher," sambungnya.
Tak hanya nafkah, Sule juga sepakat memberikan dua mobil dan sebuah rumah untuk mantan istri dan anaknya.
"Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda, nafkah sebesar Rp 25 juta dan sebuah rumah," jelas Bahyuni.
Kemudian kuasa hukum Sule juga menjawab rumor miring yang mewarnai proses cerai Sule dan Nathalie.
Source | : | Tribunnews,TribunMedan |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar