Gridhot.ID - Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, pengakuan Bharada E terkait kejahatan yang dilakukan atasannya kini membongkar semua misteri di kematian Brigadir J.
Bharada E diketahui mulai bertindak usai mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan melihat 31 personel polisi ditindak akibat kasus ini.
Bharada E menulis semua kejahatan Ferdy Sambo secara rinci di sebuah kertas yang sudah dipasang materai dan dicap jempol.
Akibat pengakuan ini Bharada E pun tentu mulai waspada terkait keselamatan dirinya dan keluarganya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini menjadi sosok kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebab dari pengakuan Bharada E, kini sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Karena pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil risiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.