Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diincar Ferdy Sambo dan Diancam Skuad Lama, Niat Baik Brigadir J ke Putri Candrawathi Diduga Jadi Motif Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Kantongi Informasi Ini: Ada Bisnis Mereka

Candra Mega Sari - Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:42
Brigadir J berfoto dengan keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Facebook Roslin Emika

Brigadir J berfoto dengan keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada E atau Richard Eliezer telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Tersangka Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir sekaligus ART istri Sambo, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Begitu juga dengan Brigadir Ricky Rizal yang turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah di Komplek Polri Duren Tiga," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, kepada tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembuniuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus.

Baca Juga: Satu-satunya Tersangka Sipil, Kuat Ma'ruf Sopir Istri Ferdy Sambo Punya Peran Ini saat Brigadir J Dihabisi, Begini Tampangnya saat Datangi Komnas HAM Bersama Ajudan Eks Kadiv Propam

(*)

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x