"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Deolipa Yumara menganggap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak dan ada paksaan dari Bharada E.
Hal ini disampaikan Deolipa dalam acara live di TV One, Jumat (12/8/2022) pagi.
Deolipa mengatakan ada kesepakatan "kode" antara dirinya dan Bharada E jika Bharada E diminta tandatangan surat.
"Jadi kalau Bharada E diminta tandatangan, kami sepakat di samping tandatangan ada tanggal dan jamnya.
Tapi di surat pencabutan kuasa tidak ada.
Jadi ini menjadi kode juga jika Bharada E dalam paksaan," ujarnya.
Deolipa menambahkan jika dalam undang-undang dalam pencabutan kuasa, kuasa hukum dan klien harus bertemu.
Namun dalam pembuatan pencabutan kuasa, Deolipa dan Bharada E tidak bertemu dan dianggap tidak sah.
"Jadi saya anggap Bharada E masih klien saya," ujarnya.