Sebelumnya diberitakan, Polri menghentikan dua laporan dari kasus Brigadir J, yakni laporan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo dan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan pelaku Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, sebenarnya kedua kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun, Andi menyatakan, dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya, sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 13 Agustus 2022, motif asli yang sebenarnya tetap disembunyikan Irjen Ferdy Sambo.
Teranyar, Ferdy Sambo hanya buat pengakuan motif membunuh Brigadir J berlandaskan emosi dan marah terkait harkat martabat.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan sekuat tenaga tutup rapat motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Entah disengaja atau tidak, alasan motif Irjen Ferdy Sambo setelah diperiksa 7 jam oleh Bareskrim malah membuat semakin menguatkan dan memperberat tuduhan pembunuhan berencana meski nyawa jadi taruhan karena terancam hukuman mati.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengaku mengetahui motif lain Irjen Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Nopfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sugeng menyebut, motif tersebut jika dibuka ke publik akan sangat memalukan keluarga Ferdy Sambo dan melukai keluarga Brigadir J.
Sebelum berbicara soal motif, Sugeng lebih dulu mengomentari konferensi pers Tim Khusus Polri usai memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).