Proses hukum dan persidangan yang berjalan setelahnya kemudian perlahan-lahan mengungkap fakta sebenarnya pada malam insiden berdarah itu.
Adapun insiden ini bermula dari tidak hadirnya pimpinan FPI Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Polda Metro Jaya pun menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq Shihab bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya serta melakukan aksi anarkistis.
Itu sebabnya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Namun dalam kegiatan penyelidikan, anggota kepolisian mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI.
Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.
Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
Mengutip Fotokita.id, ketika masih menjadi Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (19/4/2015), tim yang dipimpin Handik menembak mati 2 penjahat asal Lampung, bernama Iskandar dan Remot.
"Pelaku yang mereka kejar ini adalah kelompok yang kerap melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan. Mulai dari pencurian motor, pembegalan, sampai perampokan," kata Handik saat masih berpangkat Komisaris Polisi.
(*)