Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo menjerat banyak anggota Polri.
Mengutip Tribunnews.com, AKBP Handik Zusen menjadi salah satu dari 4 perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).
Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan 4 pamen PMJ yaitu 3 AKBP dan 1 Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dengan begitu, kata Dedi, anggota Polri yang ditahan karena melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J kembali bertambah.
Total, ada 16 orang yang telah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Polri ataupun Provos Mabes Polri.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus yaitu 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," tukas dia.
Dedi memang tidak menyebutkan nama keempat pamen Polda Metro Jaya yang ikut ditahan karena kasus Ferdy Sambo.
Namun, Tribunnews mendapatkan daftar nama keempat pamen yang ditahan di Patsus Provost Mabes Polri.
- Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
- Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
- Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
- Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim
Rekam Jejak AKBP Handik Zusen
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Sebelumnya, ia menamatkan pendidikan di SMA Taruna Nusantara angkatan ketujuh.
Seperti diketahui, SMA Taruna Nusantara dikenal sebagai pencetak taruna terbaik di TNI/Polri.
Handik sendiri sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI di Tol Km 50 Jakarta-Cikampek.
Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa insiden itu adalah baku tembak, dan anggotanya dalam keadaan membela diri.
Sementara pihak FPI berkeyakinan keenam laskar FPI dibantai secara keji oleh aparat dan itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat.
Proses hukum dan persidangan yang berjalan setelahnya kemudian perlahan-lahan mengungkap fakta sebenarnya pada malam insiden berdarah itu.
Adapun insiden ini bermula dari tidak hadirnya pimpinan FPI Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Polda Metro Jaya pun menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq Shihab bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya serta melakukan aksi anarkistis.
Itu sebabnya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Namun dalam kegiatan penyelidikan, anggota kepolisian mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI.
Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.
Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
Mengutip Fotokita.id, ketika masih menjadi Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (19/4/2015), tim yang dipimpin Handik menembak mati 2 penjahat asal Lampung, bernama Iskandar dan Remot.
"Pelaku yang mereka kejar ini adalah kelompok yang kerap melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan. Mulai dari pencurian motor, pembegalan, sampai perampokan," kata Handik saat masih berpangkat Komisaris Polisi.
(*)