"Kalau ada Lebaran, dia ditempatkan di titik-titik rawan untuk sniper," ujar Samuel di kediamannya di Muaro Jambi, Selasa (12/7/2022).
Barulah pada tahun 2019, Brigadir J bertugas di Mabes Polri sebagai ajudan Kadiv Propam Polri dan istrinya.
Menurut Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, anggota polisi berusia 27 tahun itu bekerja dengan baik sehingga dapat diberikan kepercayaan menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dilihat Yosua bagus sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Yosua jadi ajudan," tuturnya.
Adapun sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Dia berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.
Lalu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.
Kemudian, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/3022), ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.