Gridhot.ID -Butuh waktu sekitar 1 bulan untuk polisi mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam itu telah mengakui dirinya menjadi aktor utama dari pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J telah dihentikan, namun kondisi dari orang tua Yosua masih terpukul terutama sang ibu, Rosti Simanjuntak.
Orang tua Bridagir J hingga hari ini belum bisa tenang atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada anaknya.
Rosti mengaku tidurnya saat ini masih sering terganggu, karena masih mengingat sosok anaknya dan kasus ini yang belum selesai.
"Kadang tidur, kadang terganggu juga tidurnya," ucapnya kepadaTribunJambi.com, Minggu (14/8/2022).
Ia terus menanti perkembangan-perkembangan terbaru kejelasan kasus anaknya, dengan selalu berada di depan televisi.
Bahkan Rosti mengaku untuk makan saja tidak teratur.
"Kalau makan dipaksa paksa lah biar sehat," ujarnya.
Kendati begitu, kondisinya saat ini sudah lebih baik jika dibandingan beberapa waktu lalu yang terus menangis dan mengingat sosok anaknya.
Rosti bahkan sempat drop kondisinya dan harus diperiksa di rumah sakit serta diberikan obat.
Begitu juga dengan kondisi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang menyadari bahwa berat badannya turun jauh sejak kasus ini bergulir.
"Iya jadi kurus begini, nampak perubahannya," ujarnya.
Jadwal makannya juga diakui tidak teratur, karena terus memikirkan kasus ini agar segera bisa selesai.
Ia menyebut apapun yang terjadi, keluarga akan terus memperjuangkan agar keadilan dalam kasus ini bisa tercapai.
Mengutip Kompas.com, Yosua adalah anak kedua dari seorang ibu yang berprofesi sebagai guru dan ayah yang bekerja sebagai petani.
Bersumber dari keterangan pihak keluarga, Brigadir J dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Ia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Muaro Jambi, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.
Setelah lulus sekolah, Brigadir J langsung mengikuti tes polisi di SPN Polda Jambi tahun 2012, hingga menjadi anggota Brimob.
Selanjutnya, Brigadir J bertugas di Sarolangun, Jambi, kemudian ditugaskan di Papua selama beberapa tahun.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, anaknya merupakan seorang sniper dan biasa ditugaskan di daerah-daerah rawan.
"Kalau ada Lebaran, dia ditempatkan di titik-titik rawan untuk sniper," ujar Samuel di kediamannya di Muaro Jambi, Selasa (12/7/2022).
Barulah pada tahun 2019, Brigadir J bertugas di Mabes Polri sebagai ajudan Kadiv Propam Polri dan istrinya.
Menurut Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, anggota polisi berusia 27 tahun itu bekerja dengan baik sehingga dapat diberikan kepercayaan menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dilihat Yosua bagus sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Yosua jadi ajudan," tuturnya.
Adapun sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Dia berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.
Lalu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.
Kemudian, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/3022), ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(*)