Gridhot.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo kini terus diselidiki secara mendalam.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya diketahui Bharada E disebut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J hingga tewas.
Namun penembakan tersebut terjadi karena perintah dari Ferdy Sambo.
Belum diungkap secara publik terkait motif dari kasus ini.
Namun diketahui sopir pribadi istri Ferdy Sambo bahkan ikut campur dalam kasus pembunuhan ini.
Sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo tak hanya jadi saksi, Kuat Maruf nyatanya terlibat aktif dalam rencana pembunuhan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnewsmaker, keterlibatan Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai terkuak.
Tak hanya menjadi saksi, Kuat Maaruf ternyata menjadi sosok penting dalam kematian Brigadir J.
Fakta baru ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam program Kompas Pagi di Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, awalnya, Om Kuat atau KM serta Brigadir RR ini disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Om Kuat dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, rupanya Kuat Maruf tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, tapi ikut merancang skenario penembakan Brigadir J.
Menurut Ketua Komnas HAM, perencanaan skenario itu dilakukan tepat setelah Kuat Maruf dan Ferdy Sambo pulang dari Magelang.
Selain bersama Kuat Maruf, Ferdy Sambo pun merancang skenario pembunuhan ini bersama ajudan seniornya, Brigadir RR.
Dari pukul 16.00 WIB, menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo terlebih dulu ungkap soal insiden di Magelang yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.
Setelah itu, selama 1 jam Ferdy Sambo bersma Kuat Maruf dan Brigadir RR merencanakan skenario pembunuhan Brigadir J.
Lalu, rencana itu pun dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekira pukul 17.07 WIB.
"Setelah itu, baru keluar dari rumah pribadi ke rumah dinas sekitar jam 17.07 WIB.
Satu jam itulah mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, bersama RR dan KM," ungkap Ahmad Taufan Damanik
Ditegaskan Komnas HAM, fakta baru ini terungkap setelah memeriksa Ferdy Sambo dan beberapa tersangka
"Itu yang sebenarnya terjadi. Tapi bukan dalam bentuk rekaman kejadian. Tapi 1 jam lebih itu didapatkan informasi bahwa mereka, secara detil apa yang dialami istrinya, kemudian merancang tindakan pembunuhan itu,"
"Itu pengakuan FS dan yag lain-lain," paparnya.
(*)
Source | : | tribunnews,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar