Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ruangan di Lantai 3 Rumah Ferdy Sambo di Saguling Jadi Saksi Bisu, Putri Candrawathi Disebut Menangis Saat Rapat Kilat Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ada Apa?

Desy Kurniasari - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:00
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti
TribunManado.co.id/HO/komandobhayangkara.id

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti

GridHot.ID -Beberapa waktu sebelum Brigadir J dieksekusi, ternyata ada rapat singkat yang dilakukan semua tersangka.

Mengutip wartakotalive.com, para tersangka yang melakukan rapat singkat, sekitar 20 menit sebelum Brigadir J dieksekusi adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Brigadir RR, Kuwat dan Bharada E yang dipanggil terakhir dan selaku eksekutor.

Dari sana kemudian semua tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuju ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang berjarak sekitar setengah kilo meter. Di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo inilah, Brigadir J dieksekusi dengan ditembak mati oleh Bharada E atas perintah Sambo.

Dipastikan saat eksekusi ini, Putri Candrawathi juga berada di sana.

Hal itu berdasarkan kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang diungkapkan kuasa hukumnya Ronny Talapessy di akun YouTube TVonenews, Jumat (19/8/2022) malam.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya. Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja ya. Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," kata Ronny.

Ia berharap ke depan kasus ini semakin terang benderang.

"Dan akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan. Karena Bharada E ini adalah pangkat yang paling rendah dan dalam situasi itu tidak bisa berbuat banyak karena memang berdasarkan perintah," paparnya.

Ronny menceritakan sesaat sebelum eksekusi dilakukan dimana kliennya sempat dipanggil ke ruang rapat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling di lantai 3.

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny.

Saat di rumah pribadi di Jalan Saguling kata dia ada rapat singkat membahas soal Brigadir J.

Source :Wartakotalive.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x