Kombes Agus Nurpatria saat ini dikurung dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Agus termasuk salah satu perwira yang diduga terlibat dalam obstruction of justice.
Ternyata ada banyak polisi. Sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa polisi soal raibnya CCTV dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Enam perwira polisi diduga turut merintangi penyidikan.
Pengambilan CCTV berarti merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan agar CCTV itu diambil.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan peran anggota polisi yang diduga mengambil dan merusak CCTV kasus Ferdy Sambo.
Brigjen Asep menjelaskan kepada wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).
Pihak Bareskrim dan Tim Khusus Polri membagi anggota polisi yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV dalam lima klaster pemeriksaan.
- Klaster 1: Kompleks Aspol Duren Tiga: N, M, AZ diperiksa
- Klaster 2: Pengambilan DVR CCTV: AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM diperiksa
- Klaster 3: Transmisi data CCTV dan perusakan: Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM