Saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit.
Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.
Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.
Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.
Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, karena di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.
Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.
Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.
"Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat.
Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.