GridHot.ID - Sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak, beberapa orang melakukan rapat kecil di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Melansir tribunmanado.co.id, rumah pribadi Ferdy Sambo terletak di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau sekitar 500 meter dari rumah dinas yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Rapat kecil tersebut berlangsung selama kurang lebih 20 menit.
Rapat tersebut dihadiri para eksekutor Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One.
Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.
Rapat, menurut Ronny berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.
Ronny menyebut kliennya tanpa motif.
Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.
Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.
Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.
Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Dilansir dari tribunstyle.com, Bharada Richard Eliazer alias Bharada E hanya pasrah saat mendapat perintah Ferdy Sambo saat diminta eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui motif sebenarnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.
Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga.
"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.
Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek.
Saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit.
Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.
Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.
Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.
Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, karena di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.
Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.
Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.
"Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat.
Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.
Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat praeksekusi di rumah Jalan Saguling III.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis apakah setelah cekcok atau keributan dengan Ferdy Sambo.(*)