Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mendapatkan sederet treatment atau pelayanan dari LPSK.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Susilaningtias.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel TribunnewsBogor, 18 Agustus 2022, diakui Susilaningtias memastikan pihaknya tengah menjalankan pengawalan perlindungan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun perlindungan itu diberikan setelah LPSK menerima pengajuan Justice Collaborator Bharada E atas kasus tewasnya Brigadir J.
Terkait dengan pemberian pengawalan perlindungan ini, LPSK juga kata Susi melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
Salah satunya untuk menjamin keselamatan Bharada E dari segi suplai logistik termasuk makanan.
"Perlindungan fisik termasuk pengamanan pengawalan, kami bekerja sama dengan Bareskrim termasuk memastikan soal makanan supaya tidak diracun," kata Susi saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2022).
"Supaya aman dan sehat yang pasti untuk Mas Bharada E," sambungnya.
Tak hanya perlindungan, LPSK juga kata Susi, akan memberikan treatment spritual untuk Bharada E dengan mendatangkan rohaniawan.