GridHot.ID -Kuat Ma'ruf alias KM merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dilansir dari TribunWow.com, Kuat Ma'ruf bukan anggota polisi.
Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang bekerja sebagai sopir sekaligus asisten rumah tangga di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Ma'ruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
Informasi terbaru, dilansir dari TribunJakarta.com,Kuat Ma'ruf merupakan sosok yang membuat Brigadir J alias Yosua ketakutan sampai nangis sebelum tewas pada Jumat (8/7/2022).
Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga ikut bersama Ferdy Sambo merencakanan pembunuhan terhadap polisi asal Jambi tersebut.
Walau hanya sebagai asisten rumah tangga yang merangkap sopir, Kuat Ma'ruf diikutsertakan Ferdy Sambo dalam menyusun rencana jahat.
Belakangan terungkap, Kuat Ma'ruf merupakan sosok yang membuat Brigadir J ketakutan sehari sebelum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kuat Ma'ruf diduga sosok yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
H-1 tewas, Brigadir J memang disebut curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak mendapatkan ancaman.
Sambil menangis, Brigadir J bahkan sempat meminta kekasihnya untuk mencari pria lain.
Vera mengira Brigadir J sakit hingga akhirnya muncullah pengakuan tentang ancaman pembunuhan tersebut.
Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama' yang mengancamnya.
Sebutan 'skuat' yang dimaksud bukanlah 'squad lama' melainkan Kuat Maruf.
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.
Pengakuan dari Vera Simanjuntak menjadi pegangan Komnas HAM dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini.
Informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera yakni terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir JChoirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.
Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.
"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit. Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera Simanjuntak di rapat bersamma Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).
Choirul kemudian bertanya siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu.
Vera menjawab, sosok tersebut merupakan 'skuat' seperti yang beredar luas sebelumnya.
Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squad itu ternyata Si Kuat Ma'ruf , sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir.
"Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Ternyata si Kuat (Kuat Ma'ruf), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam. (*)