Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Komnas HAM membebeberkan adanya pengancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sehari sebelum dibunuh di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ancaman pembunuhan itu dilontarkan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf saat Brigadir J masih berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 22 Agustus 2022, Kuat Maruf melakukan pengancaman terhadap Brigadir J karena telah membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sakit.
Irjen Ferdy Sambo diduga sebagai dalang pembunuhan mantan ajudannya sendiri, Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J berdasarkan keterangan sang kekasih Vera Simanjuntak.
"Memang betul, tanggal 7 Juli malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P, karena membuat Ibu P sakit," kata Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Kalau naik ke atas akan dibunuh, jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli malam," sambungnya.
Choirul Anam pun menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang mengancam yakni Kuat Maruf bukan skuad dari pendalaman informasi yang disampaikan Vera Simanjuntak.
"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul, Senin (22/8/2022).