"Habis itu, berikutnya, kita panggil Dokkes untuk melihat semuanya. Manggil Dokkes ini yang melakukan autopsi ini, kami tidak melihat hasil autopsinya, mau ditunjukkin kami ndak mau," terang Choirul.
"Kita minta ditunjukkan semua prosesnya, termasuk juga kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Jadi kami cek semua bagaimana kondisi tubuhnya, di mana lukanya, dan sebagainya. Itu yang kami lakukan untuk dugaan penyiksaan."
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathidijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Kuat Maruf Bukan Orang Baru
Dikutip Grihot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 12 Agustus 2022, om Kuat atau Kuat Maruf ternyata bukan orang baru dalam kehidupan Ferdy Sambo dan keluarga.
Selain Kuat Maruf, Bripka RR juga bukanlah orang baru.
Kuat Maruf telah bekerja sebagai sopir Putri Candrawathi kurang lebih 7 tahun, atau tepatnya sejak 2015 silam.
Menurut penuturan tetangga Kuat Maruf yang enggan disebutkan namanya, Kuat Maruf sudah sejak sekitar 3 bulan lalu kembali bekerja di Jakarta, setelah sempat berhenti sejak pandemi COVID-19.
Sementara itu Bripka RR lebih lama lagi mengabdi kepada Ferdy Sambo dibandingkan Kuat Maruf.
Bripka RR menjadi pengikut setia Ferdy Sambo sejak sang jenderal masih bertugas di Polres Brebes.