Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.
Padahal HP tersebut dinilai penting.
"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.
Dalam rapat tersebut, Komnas HAM juga menyoroti upaya penghalangan keadilan atau obstruction of justice.
Setidaknya ada enam upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mengutip dari Kompas TV, enam upaya tersebut yakni pengaburan fakta peristiwa yakni pemberian informasi yang berbeda dengan bukti ilmiah dan berubah-ubahnya informasi.
Upaya lain yakni penghilangan dan perusakan barang bukti berupa perusakan TKP, perusakan dan penghilangan CCTV/decoder, penghilangan dan penggantian ponsel, serta penghapusan jejak komunikasi.
Komnas HAM menyebut, jejak digital para ajudan Ferdy Sambo berusaha untuk dihilangkan.
Anam mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga grup WhatsApp yang telah hilang karena penggantian ponsel.
Rekam jejak percakapan sejak sebelum 10 Juli 2022 juga hilang.
"Itu yang menurut Komnas HAM menjadi penting itu dilacak grup WA itu. Fisik HP-nya ini juga tiba-tiba enggak ada, enggak hanya HP-nya Yosua, HP-nya Yosua sampai sekarang juga belum ketemu," kata Anam.
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar