Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka utama.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan kini menahannya.
Tak hanya itu, Timsus bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri diduga terlibat merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Mereka dari berbagai tingkatan, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara.
(*)