Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Omongan Ferdy Sambo Direkam, Ternyata Ahmad Taufan Damanik Marahi Mantan Kadiv Propam Karena Hal Ini, Ketua Komnas HAM: Bisa Merusak Integritas!

Candra Mega Sari - Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:42
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)
Ist dan Tribunnews.com/Fersianus Waku

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)

Taufan pun memberikannya izin karena memang Anam yang bertugas untuk itu.

Usai pertemuan, kata Taufan, Anam kemudian melaporkan terkait apa pertemuan tersebut.

"Terus besok pagi baru dijelaskan, 45 menit katanya cuma nangis-nangis, seperti yang digambarkan Pak Mahfud MD (dalam RDP dengan Komisi III DPR RI) itu," kata Taufan.

Taufan pun menjelaskan selama ini Anam adalah orang yang sangat disiplin dalam melaporkan pekerjaan kepadanya.

Hal tersebut, kata dia, termasuk dengan tugasnya sebagai LO Komnas HAM dalam kerja sama dengan Mabes Polri terkait pengawasan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi dua komisionernya memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi dua komisionernya memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

"Dia kan saya kasih tugas untuk itu, maka dia pergi. Saya bilang dia paling disiplin ini. Misalnya mau pergi atau setelah pulangnya," kata Taufan.

Sebelumnya, Taufan juga mengaku tak tega melihat Richard Eliezer atau Bharada E dijadikan tumbal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Karena menurut Taufan, dalam prinsip hak asasi manusia (HAM) setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang adil.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial (hak atas peradilan yang adil)," ucap Taufan saat ditemui Kompas.com di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Taufan menjelaskan, Komnas HAM ingin memastikan agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.

Baca Juga: Lulusan Universitas Indonesia, Aktivis yang Kawal Ayah Brigadir J Hadiri Wisuda Punya Rekam Jejak Mentereng, Sosoknya Pernah Jadi Konsultan Komunikasi TNI AD

Source :Kompas.comTribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x