Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)
Satu yang dianggap penting adalah fair trial tadi yang berpotensi dialami oleh Bharada E.
"Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang salah bisa salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000 (dan berpotensi hukum berjalan) tidak profesional sejak awal, kan gitu," papar Taufan.
Menurut Taufan, hak atas perlakuan hukum yang adil sulit didapatkan Bharada E dalam kasus kematian Yosua.
Pasalnya peristiwa pembunuhan itu juga diikuti oleh dugaan menghilangkan alat bukti dan menghalang-halangi penyelidikan.
"CCTV kalo dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi," ucap dia.
Sebagai informasi, Bharada E sudah ditetapkan sebagai eksekutor atau penembak Brigadir J atas perintah Sambo.
Mengutip Surya.co.id, Ahmad Taufan Damanik lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada 29 Juni 1965.
Dia menjabat sebagai Ketua Komnas HAM periode 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner Komnas HAM, alumnus University of Essex ini adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatra Utara (1987-2016).
Selain menjadi dosen, Taufan juga pernah dipercaya sebagai Indonesia Representative of Child Rights to the Asean Commission on the Promotion and Protection on the rights of Women and Children (ACWC) periode 2013-2016.
Riwayat Pekerjaan dikutip dari komnasham.go.id:
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP USU (1987-2003)
Dosen Magister Sosiologi, FISIP USU (2015-2016)
Dosen Tamu, STIKP Meda (1992-1997)
Dosen Magister Studi Pembangunan, Magister Studi Pembangunan USU (2009-2015)
Dosen Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilum Politik FISIP USU (2003-saat ini)
Anggota Dewan Pengawas, PDAM Tirtanadi (2013-saat ini)
Vice Chair, Indonesia Representative For Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC) (2010-2013)
Member Indonesia Representative for Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC) (2013-2016)
Anggota Dewan Riset Daerah Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut (2013-2016)
Member Indonesia Representative for Child Rights, ACWC (2010-2016)
Konsultan Evaluation Project on Andaman Refugee, Save The Children Indonesia (2016)
Konsultan Lepas Proyek Penanganan Anak Korban Konflik Berbasis Masyarakat, Save the Children Aceh (2008)
Konsultan Lepas untuk Issu Children In Armed Conflict, UNICEF, Banda Aceh (2007)
Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh Nias (2006)
Konsultan/Koordinator Regional Projek Pengembangan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (PFPM), Bank Dunia-British Council-IGGRD-UKSW Salatiga (2006-2007)
Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children pada anak Korban Konflik Timor Leste, Aceh dan Kalimantan, UNICEF Jakarta (2000-2001)
Tanda Jasa / Penghargaan:
Dosen Favorit Ilmu Politik, FISIP USU (2010)
Penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (2010)
Examplary Humanitarian, Human Rights and Peace Building During Aceh in Conflict and Situation, dalam rangka The 10th Anniversary of Peach in Aceh dari Aceh Peace Forum (2015)
Komentar