Rupanya sebelum sidang etik digelar, Irjen Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat penguduran instansi yang diberada dibawah pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kadiv Propam Polri yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob tersebut nampaknya memilih mundur sebelum menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri.
Sebab, tak dipungkiri jika Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menampik jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sosok Ketua Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 25 Agustus 2022, ternyata, sosok yang akan menjadi ketua sidang kode etik Ferdy Sambo ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Irjen Dedi.
Lantas, siapakah Komjen Ahmad Dofiri?
Dalam kasus Brigadir J, Komjen Ahmad Dofiri sangat berperan penting mendesak Bharada E untuk buka suara.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar