Dilansir dari tribunjatim.com, inilah kesaksian Kuat Maruf tentang perbuatan mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.
Peristiwa di Magelang, kata Kuat Maruf membuat suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo gelap mata hingga nekat merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Diketahui, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga merangkap sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow, dalam kesaksiannya, Kuat Maruf mengaku dua kali memergoki insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.
Kesaksian Kuat Maruf soal kejadian yang ada di Magelang itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri Rabu (24/8/2022).
Hal terkait motif pembunuhan Brigadir J itu juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa pertama diduga terjadi di ruang tengah saat Putri Candrawathi sedang menonton televisi.
Kala itu, Brigadir J kepergok Kuat Maruf hendak menggendong atau mengangkat Putri Candrawathi menuju ke kamar.
Namun hal tersebut ketahuan Kuat Maruf yang langsung menegur Brigadir J agar tidak memegang atasannya.
Masih berlanjut, kejadian kedua yang juga dipergoki Kuat Maruf berlangsung pada 7 Juli 2022.