Kala itu, Kuat Maruf memergoki mengendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
"Ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu."
"Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap endap lalu kemudian ditegur," kata Sudding.
Seusai kejadian itu, diduga Putri Candrawathi menangis hingga Kuat menyarankan agar Putri melapor ke sang suami.
"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J ."
"Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.
Sudding menjelaskan Putri Candrawathi yang akhirnya bercerita pada Ferdy Sambo membuat sang suami emosi dan gelap mata.
Dari laporan dan pengakuan tersebut, akhirnya Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan dan melibatkan ajudan-ajudannya.
Kapolri Listyo Sigit pun membenarkan sebagian besar pernyataan Sudding soal insiden yang terjadi di Magelang.
"Baik saya akan jawab, terkait yang disampaikan Pak Sudding ini ada banyak hal yang memang sesuai pak namun mohon izin," kata Kapolri.
Kapolri mengaku sudah menerima pernyataan tersebut dari Ferdy Sambo saat dilakukan pemeriksaan.