Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat, Ketua IPW Ungkap 2 Makna Tersirat: Polri Tak Ingin Tanggung Dosa

Siti Nur Qasanah - Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:00
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)

Baca Juga: Serba Hitam dari Kepala Sampai Kaki, Begini Penampilan Putri Candrawathi yang Akan Diperiksa Perdana sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri, Pakar Kriminolog: Semoga Dia Tidak Bohong!

Lalu makna kedua menurut Sugeng adalah PTDH terhadap Ferdy Sambo adalah wujud menjawab keraguan masyarakat terkait pengaruh kuat dari mantan Kadiv Propam Polri di Korps Bhayangkara.

"Polri menjawab keraguan masyarakat atas isu Sambo memiliki pengaruh kuat dalam tubuh Polri sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menganggap putusan PTDH ini sudah tepat lantaran Ferdy Sambo telah melakukan perbuatan tercela dengan kualifikasi berat.

“Berbohong, tidak bertanggung jawab alias tidak ksatria dengan mengambil tanggung jawab atas tindakannya yang mengakibatkan Yosua mati," ujarnya.

“Bahkan mempengaruhi bawahannya untuk melakukan tindakan tercela, merekayasa kasus, menghilangkan barang bukti, dan berbohong pada pimpinan Polri,” katanya.

Deretan perbuatan tercela oleh Ferdy Sambo ini, katanya, justru membuat publik tidak percaya pada institusi Polri. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x