Selain pemeriksaan konfrontasi, penyidik mengagendakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta.
Rencananya agenda rekonstruksi ini dilaksanakan Selasa (30/8/2022).
Dalam proses rekonstruksi, kelima tersangka akan dihadirkan yaitu Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Penyidik juga mengundang jaksa penuntut umum agar mendapat gambaran terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus juga menjaga transparansi objektivitas, kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
(*)