Gridhot.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi tampil beda saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi terlihat menggunakan kerudung hitam menutupi kepalanya.
Selain itu, busana atasan Putri juga warna hitam, dipadu dengan celana hitam serta sepatu hitam.
Tangan kanannya menenteng sebuah tas besar, mirip tas yang biasa digunakan untuk membawa pakaian.
Saat berjalan ke ruangan pemeriksaan, wajah istri Ferdy Sambo itu tertunduk.
Dia berusaha menghindarkan wajahnya dari kamera yang sedang menyorotnya.
Bahkan Putri menghindar dari kamera puluhan wartawan yang menunggunya di pintu belakang Gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) pukul 10.48 WIB.
Wartawan sempat melihat mobil Innova warna hitam milik Putri masuk ke area Bareskrim Polri.
Saat mobil tersebut tiba di Bareskrim, awak media langsung mengejar hingga ke pelataran parkir.
Namun, tak ada tanda-tanda Putri akan keluar dari mobil. Mobil itu justru berjalan perlahan menuju pintu keluar.
Lima menit berselang, pengacara Putri, Arman Hanis menemui awak media di lobi belakang Gedung Awaloedin Djamil.
Saat Arman berbincang dengan awak media, Putri disebut sudah berada di dalam Gedung.
"Bu PC sudah di dalam, sedang dalam pemeriksaan kesehatan dan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," tutur Arman, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Mobil yang ditumpangi Putri terlihat kembali menuju ke pelataran parkir sekitar pukul 10.57 WIB.
Kompas.com sempat mengajar mobil tersebut, tapi sang sopir menyebut Putri sudah turun di lobi depan saat awak media sibuk dengan pengacaranya.
"Sudah turun," kata sopir sembari membuka jendela pintu depan mobilnya.
Putri diduga masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu depan.
Biasanya, setiap pihak yang diperiksa di Bareskrim akan datang melalui pintu belakang.
Namun, Putri memilih tidak melalui pintu itu.
Diketahui, Putri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Mengutip Kompas TV, Bareskrim Polri tak melakukan penahanan terhadap Putri setelah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Bahwa yang saya bisa infokan pada teman-teman pada malam ini untuk pemeriksaan saudari PC dihentikan karena sudah malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Dedi menyebut, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap Putri karena penyidik belum selesai melakukan pemeriksaan.
"Ya belum (ditahan) kan pemeriksaan belum selesai," katanya.
Jenderal bintang dua itu memastikan kondisi kesehatan Putri sehat meski menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Penyidik telah membuat agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Dalam agenda pemeriksaan lanjutan, penyidik akan mempertemukan Putri dengan tersangka lainnya termasuk sang suami, Ferdy Sambo.
Diketahui, pemeriksaan konfrontasi para tersangka ini untuk kepentingan pembuktian.
"Pemeriksaan PC (Putri) dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus," ujar Dedi.
Selain pemeriksaan konfrontasi, penyidik mengagendakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta.
Rencananya agenda rekonstruksi ini dilaksanakan Selasa (30/8/2022).
Dalam proses rekonstruksi, kelima tersangka akan dihadirkan yaitu Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Penyidik juga mengundang jaksa penuntut umum agar mendapat gambaran terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus juga menjaga transparansi objektivitas, kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
(*)