"Proses pemeriksaan harus cepat dilakukan, pemberkasan juga harus cepat dilakukan, sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," ucapnya.
Mengenai penahanan, Dedi mengungkapkan, pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Sebab, belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaa oleh penyidik rampung dilakukan.
"Ya belum (ditahan) kan pemeriksaan belum selesai, makanya nanti Hari Rabu akan diperiksa lagi hari Rabu," jelas Dedi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Berbeda saat mendatangi Mako Brimob, Jumat kemarin, Putri menghindari wartawan.
Pada proses pemeriksaan Putri Candrawathi, diawali pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Timsus Kapolri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi pun menjamin jika istri Ferdy Sambo akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Menurut Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.