"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," jelas Andi.
Andi menyebut laporan dugaan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan kepada Bharada E dengan terlapor Brigadir J merupakan upaya penghalangan penyidikan.
"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.
Penyidik akan Diperiksa Irsus
Andi menjelaskan semua penyidik yang menangani2 laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Sambo.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepadaKompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil komandannya, Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim Polri menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.