Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, kepolisian juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Bripka Rizky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait perannya, Sambo diduga menjadi dalang yang membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas tindakannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, keluarga Brigadir J tampaknya menanti untuk bisa bertemu dengan para tersangka.
Dikutip dari TribunWow.com, bibi mendiang yakni Roslin mengungkap bahwa pihak keluarga sangat berharap agar istri Ferdy Sambo bisa berkata jujur.
Ia meminta agar Putri membuka seterang-terangnya mengenai kasus ini.
Pasalnya, menurut Roslin, kejujuran Putri bisa membongkar kasus ini.
"Kami sangat mengharapkan kejujuran Ibu Putri, karena melalui kejujuran dialah, kasus ini secepatnya akan terungkap kebenarannya," ujarnya.
Keluarga pun ingin datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus kematian Briagdir Nofriansyah Josua Hutabarat itu.
"Kami akan menghadiri semuanya (sidang)," lanjutnya.