Berdasarkan keterangan Kapolri, motif itu masih belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," ucap Kapolri.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 29 Agustus 2022, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan, agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, mendapatkan sel khusus.
Menurut pria yang kerap disapa Kak Seto ini, tujuan sel khusus untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.
Ia pun mengaku, bukan sekali ini menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.
"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi," ujar Seto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
"Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," lanjut dia.
Seto menjelaskan, idenya mengacu pada penelitian di beberapa negara.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar