Sepengetahuannya, seorang narapidana perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya, memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) rendah.
Ada pula dampak positif bagi tumbuh kembang anak, termasuk jiwanya, Sebab, sang anak memiliki kelekatan atau attachment dengan orangtuanya.
"Jadi (narapidana) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," tutur Seto.
Sebelumnya, Seto memberikan rekomendasi kepada Polri agar anak bungsu Sambo yang masih berusia di bawah 2 tahun tetap bersama sang ibu apapun kondisinya.
Meskipun, sang ibu dalam kondisi berada di tahanan.
"Dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," paparnya, dikutip dari Kompas.com (23/8/2022).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar