Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tangis Korban Skenario Ferdy Sambo di Sidang Etik, Kompolnas Duga Karena Menyesal, Jenderal Bintang 3 Cecar Para Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit

Candra Mega Sari - Senin, 29 Agustus 2022 | 10:42
Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung tegang dan penuh air mata
YouTube Kompas TV

Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung tegang dan penuh air mata

Lima saksi ini adalah AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

MelansirWartakotalive.com, Dedi mengatakan, saksi-saksi yang memberi keterangan dalam sidang etik Sambo sudah diambil sumpah.

"Saksi-saksi tadi sudah diambil sumpah. Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi, kepada wartawan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ia mengatakan, apabila para saksi dalam memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, dapat dikenakan ancaman pidana.

"Ketika para saksi memberikan keterangannya tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, maka dia memiliki konsekuensi adalah dapat diproses, sesuai proses peradilan dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata dia.

"Oleh karenanya, tadi para saksi menyampaikan kepada sidang majelis, apa yang dialami dan apa yang dia lakukan," lanjutnya.

Adapun hasil sidang etik memutuskan bahwa Sambo dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Atas putusan ini, Sambo melakukan banding.

Baca Juga: Pangkatnya Briptu, Inilah Anggota Polres Metro Jaksel yang Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak, Sosoknya Punya Peran Ini di Skenario Ferdy Sambo

(*)

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x