"Kalau itu benar, itu akan bisa dipakai pengacara Sambo untuk mengatakan bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana," pungkas Hotman Paris.
Selain itu, Ferdy Sambo juga bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.
Hotman Paris lantas berpesan kepada pihak Kejaksaan agar hati-hati terhadap kesaksian palsu pihak Ferdy Sambo yang berpotensi meringankan hukuman.
"Jaksa harus hati hati, itu bukan pembunuhan berencana kalau Ferdy Sambo menangis saat istrinya digituin menangis dan langsung bertindak," ucapnya.
(*)
Source | : | Grid.ID,Tribunmedan |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar