Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geger Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Jeroan Daging Anjing yang Dibunuh Secara Keji, Gibran Kecewa Berat Saat Tahu Sosok Pelakunya

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:42
Ilustrasi anjing
Kompas.com/Fitri R

Ilustrasi anjing

Gridhot.ID - Geger di Solo terkait adanya rumah jagal anjing yang melakukan pencemaran.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, rumah jagal tersebut diduga membuang daging jeroan anjing ke sungai Bengawan Solo.

Tiap harinya sang rumah jagal membunuh anjing sekitar 15 ekor.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia sudah melakukan pelaporan terkait masalah ini.

Bahkan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sudah memberikan responnya terkait masalah ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan pembuangan limbah jeroan anjing dari rumah jagal ke sungai.

Ironisnya, pemilik rumah jagal yang membuang jeroan anjing tersebut merupakan seorang tokoh masyarakat.

Rumah jagal anjing tersebut berlokasi di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

"Wis ketahuan orangnya siapa, yang buang siapa. Dan agak disayangkan itu pelakunya orang yang ditokohkan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022).

Putra sulung Presiden Jokowi itu sudah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing.

"Tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Sudah ketahuan orangnya siapa yang membuang," kata Gibran.

Baca Juga: Selama 74 Adegan Rekonstruksi Tak Berani Tatap Mata Suami Sendiri, Gelagat Putri Candrawathi Bikin Angkat Bicara Ahli Forensik Emosi: Saya Jadi Bingung

Gibran mengatakan akan ada sanksi yang diberikan.

Hal ini agar tidak ada lagi kejadian serupa terkait pembuangan limbah jeroan anjing ke sungai.

"Nanti ada (sanksi). Tujuannya ke sana kan itu ngasih sanksi dan setop," ungkap dia.

Gibran juga mengatakan akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing.

Gibran Rakabuming Raka.
Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI

Gibran Rakabuming Raka.

"Kan saya sudah bilang kemarin perintah dari Gubernur sudah jelas sekali kita tinggal mengikuti saja. Ini saya senang sekali dapat laporan itu kita langsung tindak tegas," terang dia.

"Itu sebenarnya sudah setop pindah ke Gemolong. Dia mulai lagi di situ. Makanya kita setop ya," sambung Gibran.

Guna menghentikan perdagangan daging anjing itu, kata Gibran, akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tersebut.

Termasuk larangan membuang limbah kotoran dan sampah ke sungai.

"Iya pasti ada (Perda). Ke depannya pasti ada aturan yang mengatur itu semua. Bukan cuma untuk daging anjing, dan semua daging dan sampah kotoran tidak boleh dibuang ke sungai," tandas suami Selvi Ananda.

(*)

Source :Kompas.comTribun Solo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x