Hal itu, kata Taufan, membuktikan ada barang bukti yang memang dihilangkan.
"Barang bukti yang tadinya masih ada kemudian sekarang setelah Timsus memeriksa tidak ada,"
"Jadi ketahuan barang bukti yang dihilangkan," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taudan menduga ada jejak darah yang sudah dihapus.
Dalam foto Brigadir J sesudah ditembak, Taufan menyebut ada genangan darah di sekitar kepala almarhum yang menjadi salah satu sasaran tembak.
Namun, lanjut Taufan, tak ada ceceran darah di tempat lain.
"Jadi genangan darah di sekitar kepala dan leher almarhum. Ada dugaan juga jejak-jejak tertentu yang dihilangkan,"
"Kalau kita dengar cerita misalnya Richard dia menembak, posisinya sebelumnya di tempat yang ada jenazah,"
"Bisa jadi (sudah digeser) dan ceceran darah sudah dihilangkan. Bisa jadi begitu," kata Anam.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tujuh personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus ini.
Dari tujuh polisi, ada nama yang sudah tidak asing lagi, yakni Irjen Ferdy Sambo.