Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia juga diduga menjadi otak dari pembunuhan tersebut.
Kemudian, para tersangka perkara obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. 34 polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Lalu, 97 polisi diperiksa terkait ini.
Terkait perkara pembunuhan berencana, sudah ditetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dengan adanya enam tersangka baru yang dijerat pasal obstruction of justice, maka, total sudah ada 11 tersangka kasus kematian Yosua.(*)