GridHot.ID - Kasus meninggalnya Brigadir J masih mendapat sorotan tajam.
Belakangan, beredar foto asli jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J sesaat setelah ditembak.
Melansir tribunjakarta.com, terungkap ciri-ciri foto yang mendokumentasikan melalui foto jenazah Brigadir J setelah ditembak.
Brigadir J diketahui tersungkur di dekat tangga setelah ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo sampai tewas.
Foto jenazah Brigadir J diungkap Komnas HAM. Almarhum mengenakan baju kaos putih yang ia kenakan saat merayakan ultah adiknya.
Setelah foto itu tersebar muncul pertanyaan, siapa sosok yang memfoto jenazah Brigadir J tersebut?
Pada foto yang dirilis oleh Komnas HAM, tampak posisi jenazah Brigadir J hampir menempel ke tembok dan pintu setelah dieksekusi.
Pada foto itu, tampak dari bagian badan ke atas dari jenazah Brigadir J sudah di-blur.
Meski sudah di-blur, terlihat sekilas kaos yang dikenakan Brigadir J sama dengan yang ada pada CCTV sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, foto itu merupakan foto Brigadir J sekitar satu jam setelah dieksekusi.
“Ini yang kami dapatkan foto tanggal 8 Juli 2022, gak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” jelasnya dilansir dari Kompas TV.
Terlihat Brigadir J sudah telungkup di dekat pintu percis seperti diperagakan pemeran pengganti saat melakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu.
“Ini posisinya. Ini mohon maaf kami blur, karena itu adalah salah satu prinsip yang ada dalam HAM. Nah ini salah satu contoh tangkapan gambar yang kami dapat, salah satunya ini. Jadi foto ini diambil tanggal 8 Juli 2022 kurang dari 1 jam pasca peristiwa penembakan,” jelasnya lagi.
Kini terjawab teka-teki ciri-ciri sosok di balik foto Brigadir J tersebut.
Di dalam wawancara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Kompas TV, ia sempat mengungkap ciri-ciri sosok tersebut.
Sosok itu merupakan beberapa anggota kepolisian yang beberapa hari lalu diperiksa Itsus Polri.
"Itu dari beberapa anggota kepolisian yang tempo hari diperiksa oleh Itsus," ucapnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (1/9/2022).
Rupanya tak hanya satu foto saja, Komnas HAM menemukan banyak foto setelah kejadian berdarah itu.
"Ada banyak foto, termasuk foto tubuh. Ini semakin meyakinkan dalam autopsi pertama dan kedua yang menyatakan bahwa memang tak ada penyiksaan,"
"Foto yang diambil itu masih foto yang sangat awal sebelum ambulans datang, Kelihatan tubuhnya bersih dari unsur-unsur penyiksaan," kata Taufan.
Dalam foto itu terekam beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
Namun barang bukti tersebut menghilang setelah Timsus melakukan pemeriksaan.
Hal itu, kata Taufan, membuktikan ada barang bukti yang memang dihilangkan.
"Barang bukti yang tadinya masih ada kemudian sekarang setelah Timsus memeriksa tidak ada,"
"Jadi ketahuan barang bukti yang dihilangkan," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taudan menduga ada jejak darah yang sudah dihapus.
Dalam foto Brigadir J sesudah ditembak, Taufan menyebut ada genangan darah di sekitar kepala almarhum yang menjadi salah satu sasaran tembak.
Namun, lanjut Taufan, tak ada ceceran darah di tempat lain.
"Jadi genangan darah di sekitar kepala dan leher almarhum. Ada dugaan juga jejak-jejak tertentu yang dihilangkan,"
"Kalau kita dengar cerita misalnya Richard dia menembak, posisinya sebelumnya di tempat yang ada jenazah,"
"Bisa jadi (sudah digeser) dan ceceran darah sudah dihilangkan. Bisa jadi begitu," kata Anam.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tujuh personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus ini.
Dari tujuh polisi, ada nama yang sudah tidak asing lagi, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia juga diduga menjadi otak dari pembunuhan tersebut.
Kemudian, para tersangka perkara obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. 34 polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Lalu, 97 polisi diperiksa terkait ini.
Terkait perkara pembunuhan berencana, sudah ditetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dengan adanya enam tersangka baru yang dijerat pasal obstruction of justice, maka, total sudah ada 11 tersangka kasus kematian Yosua.(*)