Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berbeda dari Kesaksian 2 Dokter Utusan Keluarga, Hasil Atopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Tim PDFI Minta Maaf: Kami Tidak Bisa Memuaskan Banyak Pihak

Candra Mega Sari - Sabtu, 03 September 2022 | 16:00
Dokter forensik meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi autopsi ulang jenazah Brigadir J
YouTube Kompas TV dan IST

Dokter forensik meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi autopsi ulang jenazah Brigadir J

Gridhot.ID - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dipaparkan pada Senin (22/8/2022) lalu.

Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) menyampaikan langsung hasil autopsi ulang kepada penyidik Bareskrim Polri.

Terbaru, ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi autopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.

Dia mengatakan, tidak semua hasil autopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

"Kami minta maaf kalau memang tidak bisa memuaskan banyak pihak," kata Ade dalam siaran Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).

Ade mengatakan, informasi terkait autopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Namun, kata Ade, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil autopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.

"Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade.

Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade membantah hal tersebut.

Ade mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade.

Baca Juga: Tangis Dokter Forensik Pertama yang Autopsi Jasad Brigadir J, Curhat di Depan Ketua Komnas HAM Sempat Dituding Tak Profesional, Ahmad Taufan Damanik: Nama Baiknya Harus Dipulihkan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x