"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menitipkan2 orang, yakni dokter dan ahli medis, yang ikut dalam proses autopsi ulang. Kedua ahli tersebut, kata dia, ikut menyaksikan proses autopsi.
"Mereka selama autopsi sudah saya notariskan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan yang sudah saya notariskan itu berarti di sini ada kebohongan," tuturnya.
Selain itu, Kamaruddin juga meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J secara rinci.
Mulai dari jumlah peluru yang ditembakan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan.
"Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Kemudian kenapa di jari-jarinya patah-patah," tuturnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil autopsi ulang Brigadir J.
Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (mengadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil autopsi tersebut.
"Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden," ujarnya.
"Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya," lanjutnya.
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.