Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Intel Ferdy Sambo di Satgasus Merah Putih, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Lantaran Ketahuan Simpan Barang Bukti Ini, Polri: Pelanggaran Berat!

Candra Mega Sari - Minggu, 04 September 2022 | 06:13
Ferdy Sambo ( kanan) dan Kompol Baiquni Wibowo (kiri), polisi yang dipecat terkait obstruction of justice perkara Brigadir J
YouTube Kompas TV

Ferdy Sambo ( kanan) dan Kompol Baiquni Wibowo (kiri), polisi yang dipecat terkait obstruction of justice perkara Brigadir J

Baca Juga: Pangkatnya Kombes, Karier Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hancur Dipecat dari Polri, Ini Sosoknya yang Terbukti Terima Uang Haram Rp 7,3 Miliar

Dalam reka ulang 30 Agustus kemarin, Ferdy Sambo juga memeragakan menjatuhkan pistol Glock-26.

Seorang ajudan bernama Romer yang saat ini berstatus saksi, terlihat buru-buru memungut dan menyerahkannya.

Rekaman CCTV ini juga menguatkan dugaan polisi sebelumnya bahwa Brigadir Yosua dieksekusi di ruang tamu.

Video ini juga yang menguatkan polisi menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan.

Sebelum mengadili Kompol Baiquni, KKEP pada Kamis kemarin telah menjalankan proses serupa terhadap Kompol Chuck.

Sama seperti Ferdy Sambo dan Baiquni, Chuck juga mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia pun mengajukan banding atas putusan itu.

Siapa Kompol Baiquni Wibowo?

Saat melakukan pengerusakan barang bukti CCTV, Kompol Baiquni merupakan personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kala itu ia menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Baiquni Wibowo adalah Akpol lulusan tahun 2006.

Tahun 2017, Kompol Baiquni pernah ditugaskan sebagai perwakilan polisi ke yang mengawal kegiatan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.

Source :Kompas.comFotokita.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x