Saat itu ia ditugaskan menjadi Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kompol Baiquni juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas ini berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, Kasat Narkoba Polres Bukittinngi, serta Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
(*)